Dipublikasikan: 21 May 2026
Pukul: 23:51 WIB
PENGUMUMAN RESMI DESA

Pelayan Adminitrasi Terpadu

Melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi
1. Surat pengantar
2. Surat domisili
3. Surat keterangan usaha
4. Surat keterangan lainnya